Kalsel

Kalsel Darurat Narkoba, Ikmada Sosialisasikan Bahayanya pada Pemuda

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penyalahgunaan penggunaan narkoba semakin meluas, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (Ikmada) Kalimantan…

Featured-Image
Ketua Ikmada Kalsel, M Ali Candra. Foto-apahabar.com/Musnita sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penyalahgunaan penggunaan narkoba semakin meluas, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (Ikmada) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa dan masyarakat di Hotel Swiss Borneo, Sabtu (28/12).

“Kita tahu masyarakat Kalsel cukup rawan dengan narkoba. Ikmada berkomitmen untuk ikut memeranginya,” ucap Ketua Ikmada Kalsel, M Ali Candra saat ditemui di sela acara.

120 peserta perwakilan mahasiswa lintas kampus dan masyarakat menjadi peserta dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Kalsel, BNN Kalsel, serta akademisi Universitas Achmad Yani.“Kita berharap mereka turut membantu pemerintah dalam mencegah narkoba,” ujarnya.

Penanggulangan permasalahan narkoba menjadi perhatian seluruh pihak, tak hanya Kalsel tetapi juga secara nasional. Menurut anggota DPRD Provinsi Kalsel, Zulfa Asma Vikra, pangsa pasar narkoba terbesar ada pada generasi muda. Oleh sebab itu, perlu adanya pencegahan sejak dini.

“Perlu adanya penanganan dari semua pihak. Ikmada melakukan sosialisai dan patut kita dukung untuk bagaimana caranya program ini juga dilaksanakan oleh organisasi lain,” papar Zulfa.

Narkoba menjadi satu dari empat kejahatan luar biasa selain korupsi, pelanggaran HAM dan terorisme. Karenanya, masyarakat Kalsel harus ikut memberikan kontribusi nyata dalam memerangi narkoba.

“Jangan sampai daerah kita ini dijadikan pangsa pasar bagi pengedar narkoba,” sebutnya

DPRD Kalsel sendiri telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pencegahan peredaran narkoba. Sedangkan untuk penindakannya, dalam Undang-Undang sudah tertera jelas bahwa ada sanksi berat bagi penggunanya.

“Kita sudah ada perda No 17 Tahun 2018. Ini sifatnya hanya untuk pencegahan dini, memfasilitasi bagaimana peran masyarakat juga pemerintah,” tutur dia

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalsel, H Ifansyah dalam pemaparannya menjelaskan BNN telah melakukan pemetaan untuk wilayah-wilayah yang rawan di Kalsel, salah satu diantaranya adalah Tanah Bumbu.

“Paling besar memang melalui jalur laut. Kemudian melalui jalur darat, Bandara hingga Pelabuhan,” ungkapnya

Dari data terakhir tahun 2019, Kalsel masuk dalam 5 besar pengungkapan kasus narkoba. Sedangkan hasil penelitian di 2017 menunjukkan penyalahgunaan narkoba di Kalsel berada di tingkat 6 se-Indonesia dengan angka rata-rata 1,77.

“Artinya Kalsel melebihi angka nasional. Jadi kita berupaya mengajak semua untuk menyuarakan ini (pencegahan),” katanya.

img

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalsel, H Ifansyah. Foto-bakabar.com/Musnita Sari

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Ini Fasilitas Unggulan RS Bhayangkara HIS Banjarmasin

Baca Juga: Cek Pospam, Kapolres Balangan Bagikan Bingkisan kepada Petugas dan Pengendara

Reporter: Musnita SariEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner