bakabar.com, BANJARMASIN - Masyarakat Kalimantan Selatan patut berbangga karena calon legislatif yang maju dalam Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang tak ada mantan napi koruptor.
Kepastian itu dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Nur Zazin. Ia menerangkan bahwa di Kalsel tidak ada caleg mantan napi dan koruptor.
“Ya syukurnya,partai politik di Kalsel ini menjalankan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan, sehingga memang tidak ada dari caleg di Kalsel yang mantan napi koruptor,” terangnya saat dihubungi wartawan bakabar.com, Sabtu (23/2).
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji. Dirinya menjelaskan tidak ditemukan caleg mantan napi koruptor untuk Pemilu di Kalsel.
“Kalsel bersih, tidak ada caleg mantan napi koruptor, baik Pileg DPR RI, DPRD Kalsel, maupun Pileg DPRD Kabupaten/Kota. Semua parpol menjalankan PKPU, sehingga kita bisa melihat para caleg yang akan bersaing pada pemilu tahun ini benar-benar bersih dari catatan kriminal,” tutupnya.
Baca Juga:'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang, Ma'ruf Amin : Itu Fitnah
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif