bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Arif Raharjo pun menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan BNNK Kapuas tersebut.
Pembentukan BNNK, kata Arif, agar dapat lebih berdaya dalam rangka pencegahan pemberantasan perkara narkoba di Kapuas.
“Karena perkara narkoba tidak hanya isu nasional namun juga Internasional,” katanya usai rapat persiapan pembentukan BNNK di Kantor Pemkab Kapuas, Senin (1/3).
Menurut Kajari Kapuas, dengan luas wilayah Kabupaten Kapuas secara khusus bahkan Indonesia secara umum, banyak pintu-pintu masuk narkoba .
“Bahkan sudah jauh masuk ke dalam dan melibatkan semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
“Jadi, alangkah baiknya kita mengambil langkah ekstra dalam memberantas narkoba salah satunya dengan dibentuknya BNNK," pungkas Arif Raharjo.