Tak Berkategori

Kacab Maybank Cipulir Tersangka Raibnya Tabungan Atlet eSport Winda Puluhan Miliar, Begini Modusnya

apahabar.com, JAKARTA – Baru-baru ini kasus tabungan raib milik atlet e-Sport, Winda D Lunardi dan ibunya…

Featured-Image
Atlet e-Sport, Winda D Lunardi kehilangan uang tabungan di Maybank puluhan miliar. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA – Baru-baru ini kasus tabungan raib milik atlet e-Sport, Winda D Lunardi dan ibunya puluhan miliar lebih bikin heboh.

Dan polisi sendiri sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, berinisial A, sebagai tersangka.

Dilansir dari Antara, Sabtu (07/11), penyidik Bareskrim Polri menetapkan A, Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus raibnya dana nasabah atas nama Winda D Lunardi dan ibundanya, Floletta Lizzy Wiguna hingga Rp22 miliar.

Winda D. Lunardi alias Winda Earl adalah seorang atlet e-sport.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.

Helmy mengatakan saat ini penyidik sedang menelusuri aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A dan penerima dana hasil kejahatan tersebut.

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan,” ujarnya.

Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik akan meminta keterangan tambahan terhadap tersangka A.

“Tersangka A saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” tutur Helmy.

Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh nasabah atas nama Herman Lunardi dengan rekening anak atas nama Winda D Lunardi dan istri atas nama Floletta Lizzy Wiguna dengan kerugian mencapai Rp22.879.000.000.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020.

Korban berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Korban berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

“Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan,” kata Winda D. Lunardi yang juga pemain tim EVOS Ladies Mobile Legends itu.

Modus Tersangka

Sementara itu, kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan modus tersangka ketika menilap tabungan atlet e-sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta.

Menurut Awi, tersangka menawarkan tabungan berjangka dengan keuntungan bunga 10 persen.

“Iming-iming bisa untung sampai 10 persen. Tinggi sekali kan?” ucap Awi dikutip dari Tempo.

Penipuan bermula ketika A menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka.
Padahal, jenis tabungan tersebut tidak tersedia di Bank Maybank.

Setelah Winda membuka rekening, A kemudian memalsukan data-data atlet e-Sport itu.

“Dari situ uang yang bersangkutan ditarik dan kemudian diinvestasikan bersama teman-temannya,” ucap Awi.

Alhasil penyidik, kata Awi, membuka kemungkinan akan membidik teman-teman A menjadi tersangka.

Aksi A ini akhirnya diketahui Winda ketika sedang melakukan penarikan. Ia melihat sisa uang yang ada di saldo tabungan hanya Rp 600 ribu, di mana seharusnya ia memiliki lebih dari Rp 22 miliar.

Sikap Maybank

Terkait kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda D Lunardi yang ditilap Kacab Maybank Cipulir berinisial A, Maybank Indonesia lantas mengambil sikap.

Mereka menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bunyi keterangan resmi Maybank Indonesia dikutip dari detikcom.

“Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegas Maybank Indonesia.

Maybank Indonesia menegaskan taat pada hukum. Terkait kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi, Maybank menegaskan bakal mematuhi keputusan hukum.

“Sebagai warga usaha yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Maybank Indonesia.

Siapa Winda ‘Earl’ Lunardi?

Dari berbagai penelusuran yang dirangkum bakabar.com, Winda “Earl” Lunardi adalah salah satu atlet e-Sports profesional tanah air.

Winda lahir di Jakarta, 5 September, 26 tahun lalu.

Perempuan yang akrab dengan panggilan Earl ini memulai kariernya dalam dunia e-Sports saat dengan bergabung bersama tim Louvre pada 20 Agustus 2019 lalu.

Sosok Earl makin dikenal publik dengan keahliannya bermain salah satu hero tank yang bernama Akai.

Selain Louvre, ia juga sempat bergabung dengan tim e-sports lainnya yaitu Bigetron, BOOM.ID, dan juga Evos Esports yang menjadi timnya saat ini.

Earl memiliki keahlian yang baik bermain Mobile Legend. Salah satu pencapaian terbesar Earl adalah menyabet juara 1 FGL Minor Series 01.

Selain menjadi gamer Mobile Legend, Earl juga dikenal sebagai youtuber. Akun YouTubenya, sampai dengan 6 November tercatat memiliki 352 ribu subscribers.

Di kanal Youtubenya itu, Winda juga membuat konten lain seperti video blog (vlog), tutorial gim Mobile Legends.

Earl juga sering mengunggah konten vlogging di tengah keseruannya mengikuti turnamen turnamen bergengsi bersama anggota Evos lainnya.

Komentar
Banner
Banner