bakabar.com, SAMARINDA – Sampai kini Kabupaten Mahakam Ulu bertahan sebagai daerah hijau penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.
Sementara, Balikpapan masih zona merah karena terjadi kasus penularan setempat atau tranmisi lokal.
Lantas apa kiat daripada Mahakam Ulu?
Bupati Bonifasius Belawan Geh menyebut penjagaan pintu-pintu masuk wilayah serta menginstruksikan warga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit tersebut jadi kunci.
“Pemkab Mahulu telah membuat berbagai aturan untuk mencegah penularan Covid-19, maka semua pihak harus mematuhi demi keselamatan bersama sehingga tidak ada warga Mahulu yang terpapar virus corona,” kata bupati dilansir Antara Senin (18/5).
Guna mencegah Covid-19, kata dia, pemerintah kabupaten menerapkan aturan pengawasan ketat di daerah perbatasan.
Kemudian, tidak mengizinkan orang masuk atau keluar wilayah kecuali mengantongi izin dari otoritas terkait.
Pemerintah juga berupaya memastikan warga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan seperti tidak ke luar rumah.
Kecuali, ada keperluan mendesak, mengenakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak 1,5 sampai dua meter dengan orang lain.
“Tidak berkerumun, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir usai beraktivitas,” ujarnya.
Saat mengunjungi Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Long Pahangai, Long Lunuk, dan Tiong Ohang, Boni menekankan pentingnya kekompakan semua pemangku kepentingan dan elemen dalam masyarakat.
“Guna mempertahankan zona hijau, saya selaku ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Mahulu mengimbau seluruh pihak terkait dan masyarakat selalu bekerja sama, membangun sinergitas dalam sistem untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
“Jangan ada ego sektoral, jangan ada gengsi untuk bekerja sama. Jika ada kendala, segera koordinasikan agar sistem pengamanan kita tidak terganggu, karena jika terganggu, maka sesuatu yang tidak kita inginkan bisa terjadi, virus bisa masuk ke wilayah kita,” ia menambahkan.
Balikpapan Merah
Kota Balikpapan tetap berada dalam zona merah penularan Covid-19 setelah ditemukan bukti terdapat kasus transmisi lokal.
“Meskipun angka terkonfirmasi positifnya sudah turun,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dilansir Antara, Minggu (18/5).
Sebanyak 46 kasus positif Covid-19, saat ini tersisa 14 pasien yang dirawat di rumah sakit.
Sedangkan 30 pasien positif lainnya, termasuk yang baru sembuh pada Minggu kemarin, sudah sudah boleh pulang.
Kasus terbaru penularan lokal adalah seorang pria terkonfirmasi positif Covid-19. Pria 70 tahun itu ditulari istrinya yang sebelumnya telah positif Covid-19dan dirawat di rumah sakit.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, pasien pasangan suami istri tersebut kemungkinan besar tertular dari kelompok ibadah yang diikuti keduanya.
Saat istrinya positif, sang suami juga segera menjadi orang dalam pengawasan (ODP) dan diisolasi di di wisma yang disediakan Pemkot Balikpapan.
“Setelah positif langsung kami pindahkan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo,” ujar Juliarty.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh adalah laki-laki berusia 19 tahun, berasal dari klaster Temboro, Magetan. Pasien ini boleh pulang setelah dua kali negatif dari tes cepat molekuler (TCM) di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).
Pasien tersebut dengan kode BPN 38 yang dirawat sejak 28 April 2020. Hasil swabnya dua kali negatif berturut-turut dari TCM RSKD, sehingga dinyatakan boleh pulang.
Editor: Fariz Fadhillah