bakabar.com, JAKARTA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang memberikan sertifikasi kesehatan atau aman untuk dikonsumsi saat Iduladha terhadap 22.368 hewan.
Ribuan hewan ternak yang telah dinyatakan layak itu berasal dari 460 lapak penjualan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban dilakukan oleh pihaknya secara terencana dan terukur. Hasilanya, ditemukan sebanyak 22.368 ekor hewan kurban dinyatakan sehat dan layak mendapatkan sertifikasi sehat.
Secara rinci, jelas Asep, hewan ternak yang layak dikonsumsi tersebut, meliputi kambing 3.164 ekor, sapi 6.351 ekor, domba 12.180 ekor dan kerbau sebanyak 13 ekor.
Baca Juga: Sulitnya Evakuasi Sapi Kurban yang Terjun ke Bozem Surabaya
"Dari seluruh hewan ternak itu tidak ada yang terindikasi alami penyakit PMK atau LSD. Jadi dipastikan aman semua," ujar Asep kepada wartawan di Tangerang, Rabu, (28/6).
Ia juga menjelaskan, pihaknya memberikan tanda khusus terhadap setiap hewan kurban tersebut melalui pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban.
Khusus terkait sertifikasi hewan kurban, Asep memastikan, pihaknya tidak memiliki target khusus. Selama ditemukan adanya hewan kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya sertifikasi.
"Untuk target hewan bersertifikat, kami tidak memiliki target. Yang pasti pemeriksaan ini akan terus kitalanjutkan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," tandasnya.