Perdagangan Emas

Kabar Terkini, Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram

Harga emas batangan Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi kembali turun Rp4.000 menjadi Rp1.015.000 per gram.

Featured-Image
Ilustrasi - Emas batangan tematik seri Imlek tahun 2023 Masehi/2574 Kongzili dengan desain tiga dimensi (3D) pertama di Indonesia oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi kembali turun Rp4.000 menjadi Rp1.015.000 per gram.

Sebelumnya pada Rabu (22/2), harga emas batangan batangan Antam berada di posisi Rp1.019.000 per gram juga turun Rp4.000 dibandingkan harga pada Selasa (21/2) senilai Rp1.023.000 per gram

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp4.000 menjadi Rp900.00 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (22/2) senilai Rp904.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp557.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.015.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.970.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.930.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.850.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.645.000
- Harga emas 25 gram: Rp23.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp47.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp95.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp239.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp477.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp955.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor


Komentar
Banner
Banner