bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi kembali turun Rp4.000 menjadi Rp1.015.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (22/2), harga emas batangan batangan Antam berada di posisi Rp1.019.000 per gram juga turun Rp4.000 dibandingkan harga pada Selasa (21/2) senilai Rp1.023.000 per gram
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp4.000 menjadi Rp900.00 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (22/2) senilai Rp904.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp557.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.015.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.970.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.930.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.850.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.645.000
- Harga emas 25 gram: Rp23.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp47.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp95.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp239.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp477.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp955.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.