News

Kabar Haji 2023: Lansia Dapat Kesempatan Berangkat, Biaya Diusulkan Naik

Puluhan ribu lanjut usia (lansia) dapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci dalam musim haji 2023. Namun biaya perjalanan juga berpotensi dinaikkan.

Featured-Image
Tanpa gangguan pandemi Covid-19, calon jemaah haji lansia dapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

bakabar.com, JAKARTA - Puluhan ribu lanjut usia (lansia) dapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci dalam musim haji 2023. Namun biaya perjalanan juga berpotensi dinaikkan.

Dalam database Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 62.879 ribu jemaah haji lansia atau yang berusia lebih dari 65 tahun, siap diberangkatkan dalam musim haji 2023.

Rinciannya 51.778 calon jemaah dengan rentang umur 65 hingga 75 tahun, kemudian 8.760 orang berumur 76 hingga 85 tahun, 2.074 orang berusia 86 hingga 95, serta 269 calon jemaah di atas 95 tahun.

"Total 62.879 ribu calon jemaah haji lansia atau yang berusia lebih dari 65 tahun akan diberangkatkan dalam musim haji 2023," papar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1), seperti dilansir CNN.

Direncanakan calon jemaah lansia itu diberangkatkan dalam kloter yang terpisah-pisah, tergantung kondisi kesehatan mereka.

"Tentu tidak mungkin memberangkatkan semua sekaligus. Kami sedang membahas beberapa variabel yang memungkinkan jemaah lansia diberangkatkan. Salah satu syarat yang utama adalah dalam kondisi sehat," tukas Yaqut.

Baca Juga: Soal Kuota Haji Indonesia 2023, Jatah Kalsel Masih Tanda Tanya

Baca Juga: Sah! Arab Saudi Sepakat Soal Kuota Haji Indonesia 2023, Tanpa Batasan Usia Pula

Selain variabel keberangkatan calon jemaah lansia, Kemenag juga mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Diketahui BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH senilai Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan subsidi sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu. Rinciannya BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," beber Yaqut.

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp33.979.784,00.

Kemuduan akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00 dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.

"Usulan itu atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tukas Yaqut.

"Itu paling logis untuk menjaga supaya BPKH tidak tergerus. Intinya dana manfaat dikurangi dan tinggal 30 persen, sisanya 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner