Nasional

Kabar Baik! Uji Klinis Selesai, Indonesia Segera Miliki Obat Covid-19

apahabar.com, JAKARTA – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah selesai melakukan uji klinis tahap III lima kombinasi…

Featured-Image
Ilustrasi obat Covid-19. Foto-Livescience

bakabar.com, JAKARTA – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah selesai melakukan uji klinis tahap III lima kombinasi obat penawar Covid-19.

Unair juga akan memberikan hasilnya ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Dalam waktu cepat, obat tersebut akan diproduksi dengan skala besar.

Hasil uji klinis diserahkan langsung oleh Rektor Unair Mohammad Nasih kepada Kepala Satuan Angkatan Darat (KASAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN Andika Perkasa.

Dengan telah selesainya uji klinis tahap III ini, maka dalam waktu dekat segera memproduksi skala besar.

“Semakin cepat semakin bagus untuk produksi obat ini. Rencana kami akan eksekusi walaupun kita akan mengajukan permohonan untuk izin,” kata Nasih di Mabesad TNI, Jakarta Pusat seperti dilansir Okezone, Sabtu (15/8).

Menurut Nasih, upaya percepatan dalam melakukan produksi dalam waktu dekat akan mendatangi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Langkah itu harus ditempuh untuk memastikan izin produksi dapat segera dilakukan.

“Kita sudah punya jadwal dalam rangka untuk mempercepat izin edar BPOM RI,” ujar dia.

Langkah selanjutnya, kata Nasih, yaitu memperinci anggaran yang dibutuhkan dalam produksi obat tersebut. Dalam proses produksi, pihaknya akan menggandeng perusahaan obat terbesar yakni Kimia Farma.

“Kimia Farma yang akan produksi tergantung ketersediaan anggaran pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Nasih menyebut obat kombinasi tersebut telah melalui uji klinis yang dilakukan sejak Maret sebelum diberikan kepada PCPEN.

Unair telah menguji coba 5 kombinasi obat penawar Covid-19 kepada sebanyak 700 pasien, sementara BPOM hanya memberi persyaratan uji klinis diuji coba kepada 600 pasien.

“Jadi membutuhkan waktu 5 bulan untuk sampai hari ini,” pungkas Nasih.(Okz)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner