bakabar.com, BANJARBARU – Esok, bantuan pengobatan psikatri VDPS (22) korban pemerkosaan oknum polisi di Banjarmasin habis. Kini, dia terancam menanggung biaya pengobatan secara pribadi.
Belakangan, kondisi demikian mengundang perhatian Pemkot Banjarbaru. Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin, saat dihubungi media ini, menyatakan diri siap membantu.
“Kami sampaikan kami siap membantu,” ujar Ovie, sapaan karibnya, Senin (28/2).
Sudah beberapa kali Ovie berkoordinasi dengan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid.
Surat ‘Cinta’ Korban Pemerkosaan Polisi Banjarmasin untuk Aparat Penegak Hukum
Pemkot, kata Ovie, tengah mempelajari dari sisi mana dapat membantu VDPS. “Kalau pakai SKTM [surat keterangan tidak mampu] paling lama tiga bulan,” janjinya.
SKTM sendiri adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Biasanya guna keluarga miskin. Sebagai salah satu syarat memperoleh bantuan.
“Kami upayakan untuk membantu,” pungkas Ovie.
Lantas, Mengapa Pemkot Banjarbaru yang membantu?
Curhat Terbaru Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin, Sulitnya Melawan Trauma & Stigma
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: