bakabar.com, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, Jumat (10/1). Bedanya, kali ini dilakukan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Pusat.
Wahid diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022.
“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk di Kantor KPK Jakarta atas nama Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Jumat pekan lalu, KPK juga sempat memanggil Abdul Wahid. Pemeriksaan kala itu dilakukan KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel di Banjarmasin.
Namun usai diperiksa, Wahid langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Hospital Banjarmasin. Dua hari lamanya ia dirawat di sana.
Pemeriksaan Bupati Wahid dilakukan KPK setelah memeriksa istri dan anaknya, masing-masing kepala BPKBN HSU, Anisah dan ketua DPRD HSU, Almien. Keduanya diperiksa pada Kamis (30/9) kemarin. Sama seperti Wahid, pemeriksaan keduanya untuk penyidikan tersangka Marhaini.
Sebagai pengingat, Marhaini (MRH) ditangkap KPK pada Rabu (15/9) malam. Tertangkapnya MRH setelah KPK menjaring Maliki dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: