bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak dilibatkan Presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dalam penyusunan kabinet Jokowi-Ma’ruf. Hal itu berbeda dengan penyusunan kabinet pada periode yang lalu.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, lembaganya tak diikutkan menyaring siapa saja yang akan duduk di kementerian/lembaga negara.
“Kami tidak diikutkan, tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyaitrackrecordyang bagus,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di, Jakarta, Senin (14/10), seperti dikutip daridetikcom.
Syarif memahami pemilihan kabinet adalah hak prerogatif presiden. Sedangkan keterlibatan KPK tergantung permintaan dari Jokowi sebagai presiden. Jika mereka dimintai masukan, maka akan memberikan masukan. Kalau tidak diminta, KPK juga tak masalah.
“Kami berharap bahwa (Jokowi) memilih yang betul-betul bersih, integritas yang baik, dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan,” ujarnya.
Jokowi menyatakansudah selesai menyusun daftarmenteri-menteri yang akan membantunya. Jokowi mengisyaratkan formasi kabinet jilid dua itu akan mengakomodir kepentingan banyak pihak. Seperti misalnya perwakilan orang Papua calon dari partai politik nonkoalisi.
Namun, Jokowi baru akan mengumumkan nama-nama itu setelah dilantik, Minggu (20/10). "Nanti. Mungkin bisa hari yang sama, mungkin sehari setelah pelantikan," kata Jokowi.
Tak dilibatkannya KPK ini berbeda dibanding saat Jokowi menyusun kabinetnya lima tahun lalu. Saat itu, KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dilibatkan dalam menjaring para calon menteri.
Saat itu, Jokowi bahkan sempat mengganti delapan calon menteri kabinetnya yang mendapat label merah dari KPK dan PPATK. “Masak, tidak diganti. Nanti yang mengisi siapa?” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/10) seperti dikutip dariTempo.co.
Pelibatan KPK saja tak menjamin menteri bebas dari korupsi. Apalagi tanpa melibatkan KPK. Jokowi akhirnya kecolongan. Setidaknya dua menteri Jokowi sudah berompi oranye menjadi tersangka KPK. Imam Nahrawi dan Idrus Marham.
Baca Juga:Jokowi Datang, Bupati Penajam Siap Sopiri Presiden
Baca Juga:Lewat Prasasti Digital, Jokowi Akhirnya Resmikan 'Tol Langit'
Editor: Aprianoor