Selanjutnya, setelah Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden, maka Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.
Nantinya, Kementerian Hukum dan Ham akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), diikuti dengan pemberian paspor kepadanya.
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk perpindahan asosiasi,” tutup Iriawan.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022 lalu.
Disetujuinya pemeberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.
Proses naturalisasi pemain asal klub Norwegia Viking FK itu sedikit terlambat dibandingkan dengan dua pemain naturalisasi lainnya, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh yang resmi menjadi WNI pada November 2022 lalu.