Nasional

Jokowi Garap IKN di Masa Pandemi, Faldo: Soekarno Bangun GBK di Situasi Tak Ideal

apahabar.com, JAKARTA – Langkah Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara di masa pandemi dinilai mirip…

Featured-Image
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Langkah Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara di masa pandemi dinilai mirip dengan Soekarno yang membangun stadion Gelora Bung Karno (GBK) di era yang tidak ideal.

“Dulu ketika Bung Karno bangun GBK, bikin jalan gede-gede di Sudirman waktu itu situasinya juga nggak terlalu ideal kok,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini dalam Forum Diskusi Salemba, dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (19/2).

Menurut Faldo, melalui pembangunan GBK Bung Karno mengatakan kepada dunia bahwa Indonesia setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Menurutnya, pemindahan IKN menjadi simbol politik dan pengingat warga dunia. Terlebih, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah G20.

“Yang ingin kami garis bawahi adalah bagaimana ibu kota baru ini menjadi simbol politik negara kita di kala pandemi,” ujar Faldo.

Selain itu, kata Faldo, pemindahan IKN merupakan pelaksanaan visi Presiden Jokowi yang ingin mewujudkan Indonesia sentris, bukan lagi Jawa sentris. Menurutnya, keputusan juga ini akan membuat masyarakat Sumatera dan Jawa senang.

Berkaca dari negara lain pemindahan IKN juga akan berfungsi untuk merekatkan masyarakat.

Hal ini terlihat dari keputusan pemerintah Australia memilih Canberra guna mengatasi ketegangan Sydney dan Melbourne. Selain itu adalah keputusan Pemerintah Amerika menjadikan Washington DC sebagai pusat pemerintahan memecah ketegangan negara bagian utara dan selatan.

“Nah kita tidak mau ketegangan-ketegangan, kesenjangan-kesenjangan yang selalu disampaikan terus berlanjut,” ujar Faldo.

Sebelumnya, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham usai ditandatangani Presiden Joko Widodo. Proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai.

Pemerintah dan DPR menyetujui RUU IKN pada Sidang Paripurna DPR yang digelar pada 18 Januari 2022. Undang-undang itu menjadi landasan hukum perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.

Agenda pemindahan IKN juga mendapat respon penolakan dari publik. Narasi Institute menginisiasi petisi daring berjudul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara”. Petisi diunggah di situs web change.org.

Petisi telah ditandatangani puluhan ribu orang. Narasi Institute juga mencantumkan beberapa nama tokoh yang mendukung petisi ini, seperti Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra.

Komentar
Banner
Banner