bakabar.com, JAKARTA - Mantan menteri ATR era Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di mobilnya yang sedang terparkir di depan Hotel Bidakara, Jumat (2/12).
Posisi aktivis KAHMI itu ditemukan dalam kondisi sedang berbaring di kursi kemudi dengan posisi sandaran jok yang direbahkan ke belakang.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengaku kaget atas kepergian almarhum secara mendadak itu.
Pasalnya sebelum meninggal, JK mengaku masih sempat bersama almarhum untuk menghadiri acara Wisuda Akademi Bakti Kemanusiaan di Ballroom Hotel Bidakara pada Kamis siang (1/12).
Menurut JK saat itu, Ferry dalam keadaan sehat walafiat. Untuk itu dirinya mengaku kaget ketika mendapat kabar bahwa mantan menteri ATR tersebut telah meninggal.
"Saya ketemu di acara Palang Merah, dan dia masih sehat makanya saya kaget waktu dikabari dia sudah meninggal. Saya mendapat kabar pas baru pulang Salat Jumat," ujar JK.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Keluarga Ferry Baldan Tolak Autopsi
JK mengenang Ferry sebagai sosok yang humoris. Keberadaannya selalu membuat suasana menjadi ramai.
"Dia itu sering bergurau, kalau dia ada di PMI selalu ramai jadinya itu suasana dan dia memang selalu ke PMI," ungkap JK.
JK mengakui ketika ditanya wartawan tentang kebiasaan tidur di mobil mantan politisi Golkar dan Nasdem ini. JK menceritakan pernah ketika mengadakan acara Ferry datang dua jam lebih awal. Dia menunggu sambil tiduran di mobilnya.
“Pernah ada acara di rumah, acaranya jam 7 malam dia datangnya jam 5 sore, sambil nunggu acara dia di mobilnya tidur menunggu acara dimulai," jelas JK.
Baca Juga: Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Mobilnya
Ferry Mursidan Baldan lahir pada 16 Juni 1961 di Jakarta. Ia wafat di usia 61 tahun. Ia adalah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya ia adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.