bakabar.com, BANJARBARU - Gangguan ginjal akut misterius mengancam anak-anak Indonesia, termasuk Kalsel. Sayangnya, tak ada rumah sakit di Banua yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai rujukan hemodialisis atau proses pencucian darah pada anak.
RSUD Ratu Zalecha Martapura misalnya. Rumah sakit ini tidak punya fasilitas layanan cuci darah dan dokter spesialis anak yang mampu menangani kasus gagal ginjal akut. Karenanya, pihak rumah sakit hanya bisa memberikan pelayanan awal.
Humas RSUD Ratu Zalecha, Oky Supriadi, mengatakan pasien gagal ginjal akut pada anak akan dirawat rumah sakit rujukan rekomendasi Kementerian Kesehatan.
"Pasien akan dirujuk ke 14 rumah sakit rujukan yang punya fasilitas cuci darah anak dan dokter spesialis ginjal anak," jawab Humas RSUD Ratu Zalecha, Oky Supriadi, Senin (24/10) kemarin.
Untungnya hingga kini belum ada anak di Kalsel yang menderita gagal ginjal misterius. Direktur Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, dr. Danny, menyebut pihaknya siap menangani pasien cuci darah jika direkomendasikan pemerintah.
"Untuk cuci darah ada, dokter anak juga ada. Namun untuk mesin cuci darah sebaiknya disupervisi oleh seorang nefrolog anak. Dan itu adanya di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin," kata dr. Danny.
Pada prinsipnya, kata dia, RSD Idaman siap menerima pasien dengan dugaan atau terdiagnosis gagal ginjal akut. Proses penanganan akan mengacu pada panduan tata kelola klinis yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkes RI.
Ia menyebut prosedur penanganan akan dilakukan dengan menyesuaikan derajat berat atau tidaknya kondisi klinis pasien.
"Dialisis atau cuci darah akan menjadi pilihan terapi yang tentunya disesuaikan dengan indikasi," tuntasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr. Diauddin menyebut jika ada rekomendasi pemerintah, pihaknya siap melayani pasien tersebut.
"Namun sebenarnya kalau diminta, kita mampu," sahut dr Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel
Menurut Diauddin, untuk bisa memiliki fasilitas hemodialisis anak, rumah sakit hanya meningkatkan sedikit spesifikasi alat cuci darah dewasa.
"Jadi, kalau misal diminta untuk melakukan itu, di RSUD Ulin pasti bisa. Jadi bukannya kita tidak mampu, tapi dari pusat tidak di tunjuk sebagai rumah sakit rujukan," tandasnya.
Sebagai informasi, 14 rumah sakit rujukan sesuai surat edaran Kemenkes semuanya berada di luar Kalsel. Yakni, RSUP Dr Cipto Mangunkusumo, RSUD Dr Soetomo, RSUP Dr Kariadi Semarang, RSUP Dr Sardjito, RSUP Prof Ngoerah, RSUP H Adam Malik dan RSUD Saiful Anwar Malang.
Lalu, RSUP Hasan Sadikin, RSAB Harapan Kita, RSUD Dr Zainoel Abidin Banda Aceh, RSUP Dr M Djamil, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makasar, RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan RSUP Prof Dr RD Kandou.