Penembakan Kantor MUI

Jenazah Penembak Kantor MUI Dipulangkan ke Lampung!

Jenazah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR (60) diserahkan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kepada pihak keluarga

Featured-Image
(Ditutup kain hijau) Jenazah Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Mustopa NR saat Hendak Diambil oleh Pihak Keluarga dari Ruang Forensik Rumkit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Foto: apahabar.com/Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Jenazah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR (60) diserahkan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kepada pihak keluarga, Selasa (9/5) malam.

Hal ini disampaikan Kasubdit Yan DVI Rumah Sakit (Rumkit) Polri, AKBP Nugroho Lelono usai prosesi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.

"Almarhum sudah dijemput keluarganya dan sudah diserahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada pihak keluarga. Jadi satu rangkaian," kata Nugroho di depan ruang forensik, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (9/5).

Baca Juga: Penembak Kantor MUI Ternyata Pakai Pistol Air Gun, Lebih Mematikan!

Jenazah Mustopa juga bakal langsung dipulangkan keluarga ke kampung halamannya di Provinsi Lampung untuk segera dilakukan pemakaman di tempat pemakaman keluarga.

"Saat ini, oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung. Akan dimakamkan di makam keluarga," ujarnya.

Adapun lamanya proses penyerahan jenazah dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga sejak aksi 'koboi' itu dilakukan pada Selasa (2/5) pekan lalu, dijelaskan AKBP Nugroho dikarenakan adanya proses tahapan pengajuan yang dilakukan pihak keluarga kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Penyebab Kematian Mustopa NR Penembak Kantor MUI, Meninggal setelah Umbar Tembakan

"Itu koordinasi antara penyidik, medis dan keluarga. Jadi setelah hasil pemeriksaannya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi penyidik ya kita serahkan," jelasnya.

"Karena harus ada proses itu, jadi kita menyerahkan seizing penyidik, tidak bisa semau-maunya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner