Tak Berkategori

Jelang Pemilu, Polda Kaltim Sita Belasan Ton ‘Cap Tikus’ asal Sulawesi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Direktorat Sabhara Polda Kaltim mengamankan sebanyak 425 karung berisi minuman keras (miras) tradisional,…

Featured-Image
ilustrasi Miras tradisional. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Direktorat Sabhara Polda Kaltim mengamankan sebanyak 425 karung berisi minuman keras (miras) tradisional, cap tikus, Kamis (4/3). Miras ilegal tersebut disita dari mobil truk yang datang dari Manado, Sulawesi Utara.

“Ada sebanyak 425 karung miras cap tikus. Kalau ditotal semuanya 17 ton lebih,” kata Direktur Sabhara Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto.

Penyitaan ratusan karung miras tersebut, merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang pesta demokrasi, Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April nanti.

“Ini juga bagian dari Operasi Cipkon jelang Pemilu. Untuk menciptakan situasi aman kondusif menjelang Pilpres dan Pileg nanti,” ungkapnya.

Penyitaan ini bermula dari informasi masyarakat terhadap adanya peredaran miras ilegal yang masuk ke Balikpapan melalui jalur laut, dari Manado.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan miras tersebut.

Baca Juga: Menanti Vonis Maksimal Penghina Guru Sekumpul

“Dapat informasi. Miras datang dari Manado. Masuk melalui Pelabuhan Kariangau, pakai kapal. Pukul 05.00 Wita, truk yang bermuatan miras langsung kita tahan, beserta muatannya itu,” ujarnya.

Saat ini, 17 ton miras dan mobil truk pengangkut beserta sopirnya telah diamankan di Kantor Direktorat Sabhara Polda Kaltim, Balikpapan.

Nantinya, proses penyelidikan akan dilimpahkan ke Polres Balikpapan. “Prosesnya yuridisnya nanti kita serahkan ke Polres. Dan pemilik miras ini atas nama Jhonly Berty. Dia bisa jadi tersangka,” lanjutnya.

Dari informasi yang diterima Direktorat Sabhara Polda Kaltim, miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kaltim, khususnya di Balikpapan dan Samarinda.

Sementara selama Operasi Cipkon dimulai 1 April 2019 lalu, imbuh Thofan, pihaknya juga telah menyita ratusan lebih botol miras pabrikan dari penjual miras ilegal. “Semuanya itu di Balikpapan. Dari beberapa penjual,” tuturnya.

Baca Juga: Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner