bakabar.com, KUALA KAPUAS - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengalami peningkatan.
Hal ini terlihat dari membludaknya warga masyarakat yang datang ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas setiap harinya.
Seperti pada Senin (10/7/2023) kemarin, petugas Disdukcapil Kapuas tampak sibuk melayani permintaan pembuatan e-KTP. Menariknya warga yang datang banyak dari kalangan remaja atau pelajar yang sudah beranjak 17 tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kapuas Tornanto, mengatakan banyaknya permintaan perekaman e-KTP sudah diperkirakan sejak awal bersamaan dengan kelulusan sekolah dan menjelang pemilu sekarang ini.
"Yang datang banyak dari remaja yang sudah berumur 17 tahun. Mereka membuat KTP elektronik untuk keperluan melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan. Kemudian adanya pemilu juga berdampak pada permintaan," katanya.
Tornanto bilang Dinas Dukcapil Kapuas juga sudah membuka pelayanan KTP elektronik untuk warga yang berusia 16 tahun yang pada saat Januari atau Februari 2024 sudah berusia 17 tahun dan punya hak suara pada pemilu mendatang.
"Banyaknya permintaan awal Juli ini juga sudah kita antisipasi dengan menyiapkan blangko KTP sebanyak 4.000 lebih yang bisa untuk keperluan hingga dua bulan mendatang," bebernya.
Sementara itu Triana Dwike Putri salah satu penduduk usia muda yang sedang melakukan perekaman dan pembuatan KTP mengaku sangat memerlukan KTP elektronik mengingat dirinya sudah berusia 17 tahun.
"Adanya KTP juga nantinya untuk kepentingan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan setelah lulus sekolah," ucapnya.