bakabar.com, BATULICIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) diminta tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pemilu.
Salah satu tolak ukurnya yakni dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta Pemilu.
"Kalau ditanya tentang pilihan politik, ASN jangan menyatakan keberpihakan. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujar Asisten Bidang Pemerintahan, Ir Sartono, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga:Lomba Kuliner Nusantara, Perkenalkan Makanan Tradisional ke Masyarakat
Ia menekankan, netralitas ASN bukan berarti ASN tidak boleh terlibat sama sekali di kontestasi Pemilu. Akan tetapi, ada rambu-rambu yang harus diikuti dan dipatuhi oleh setiap ASN.
Oleh karena itu, ia memiliki harapan agar ASN di Tanbu dapat menerapkan sikap netral menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada April nanti.
Sartono menambahkan, minggu depan Pemkab Tanbu bersama sejumlah pihak di antaranya KPU, Bawaslu, Polres Tanbu, dan Kodim 1022 Tanbu akan menertibkan APK yang dipasang tak sesuai aturan.
Baca Juga:Lebihi Muatan, Dua Truk Trailer Dicegat Dishub
Reporter: Puja Mandela
Eeditor: Aprianoor