bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021.
Dinas Pendidikan Kapuas telah melakukan sejumlah persiapan.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan, persiapan pihaknya menyambut PTMT terbatas didasarkan pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
“Di dalam SKB itu disebutkan apabila banyak pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi maka dapat dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Suwarno di Kuala Kapuas, Jumat (2/7).
Sejauh ini dari 8.000 lebih jumlah tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kapuas, 6.000 orang di antaranya sudah divaksin Covid-19.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bahwa jumlah guru yang sudah divaksin ada 6.000 orang. Jadi, sisanya masih 2.000 orang guru saja lagi yang belum divaksin,” ujar Suwarno.
Selain vaksinasi, pembelajaran tatap muka terbatas juga dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dalam rangka kesiapan pembelajaran tatap muka.
“Untuk SOP itu kami sudah membuatnya dan sudah membagikannya kepada sekolah-sekolah. Karena dalam SOP itu dijelaskan apa saja yang dilakukan kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa dalam PTMT nanti,” ucap Suwarno.
Dijelaskan mantan Kadis Kominfo Kapuas tersebut, syarat dalam SOP PTMT tersebut terdapat surat edaran 8 daftar periksa yang telah uji cobakan oleh Dinas Pendidikan Kapuas beberapa waktu lalu pada saat ujian jenjang SD secara serentak.
“Kemudian dalam kalender pendidikan kami juga sudah menyusun bahwa diawal tahun ajaran 2021-2022 itu satu minggu masa sosialisasi PTMT. Di masa sosialisasi itu ada 3 hari waktu untuk simulasi PTMT,” katanya.
“Dari hasil simulasi itu kita nantinya akan melakukan evaluasi untuk peaksanaannya. Kemudian apabila nanti ada yang terpapar Covid-19, sekolah otomatis ditutup kembali,” pungkas Suwarno.