Mudik Lebaran 2023

Jelang Mudik, MTI Beri Rekomendasi Strategi Manajemen Transportasi Udara

Ketua Forum Transportasi Penerbangan MTI Aris Wibowo memberikan rekomendasi strategi manajemen transportasi udara untuk para operator penerbangan.

Featured-Image
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkenalkan rekomendasi pengaturan pola arus mudik 2023 dalam acara "Diskusi Media" di Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo memberikan rekomendasi strategi manajemen transportasi udara untuk para operator penerbangan menjelang mudik 2023.

“Angkutan udara merupakan salah satu moda transportasi yang dipergunakan masyarakat untuk perjalanan jarak jauh, khususnya antar pulau di Indonesia. MTI memberikan perhatian besar pada upaya peningkatan penyelenggaraan angkutan udara pada angkutan lebaran tahun 2023,” kata Aris di Jakarta, Selasa (4/4).

Aris menjelaskan, strategi MTI secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yakni mencangkup dari segi keselamatan dan keamanan transportasi penerbangan, serta dari segi pelayanan transportasi penerbangan.

Dari segi keselamatan dan keamanan penerbangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator harus memantau perkembangan angkutan udara pada musim lebaran. Selain itu, Kemenhub harus bersinergi dengan Korlantas, Polri, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Periode Mudik Lebaran 2023, Garuda Indonesia Group Siapkan 97 Armada

Operator bandara juga harus menjalin sinergi dengan Kantor Otoritas Bandara, TNI, Kepolisian, Airnav Indonesia, BMKG, Kantor Kesehatan, dan pihak maskapai.

Selain itu diperlukan pengecekan kesiapan keamanan bandara, dan PK-PPK (Airport Rescue & Fire Fighting), serta CCTV di seluruh bandara harus dipastikan aktif.

Untuk strategi dari segi pelayanan transportasi, Aris memaparkan maskapai penerbangan harus menginformasikan kepada penumpang jika terjadi perubahan jadwal penerbangan. Apabila terjadi penundaan (delay), pihak operator dianjurkan untuk memberi kompensasi kepada penumpang.

Baca Juga: Ada Promo Spesial Buat yang Mau Mudik Lebaran Naik Bus hingga Pesawat

“Maskapai harus memberitahu penumpang terkait penundaan jadwal penerbangan. Memberi kompensasi kepada penumpang,” ujar Aris.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, operator bandara harus memastikan ketersediaan transportasi publik darat di bandara, serta siaga pelayanan kesehatan di terminal penumpang mengingat jumlah pergerakan penumpang yang meningkat drastis dibandingkan hari normal.

Editor
Komentar
Banner
Banner