bakabar.com, JAKARTA – Sejak lama masyarakat Indonesia sering diajarkan bahwa Belanda telah menjajah Nusantara selama 350 tahun. Narasi tersebut telah tercantum dalam buku sejarah di sekolah.
Lambat laun muncul pertanyaan mengenai berapa lama sebenarnya Belanda menjajah Indonesia?
Awal Penjajahan VOC
Dalam setiap narasi penajajahan Belanda ke Indonesia sering dikaitkan dengan kehadiran Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Secara umum VOC sendiri merupakan perusahaan terbentuk dari kumpulan pedagang Belanda dengan tujuan untuk memonopoli jalur perdagangan di Kawasan Asia.
Terbentuk pada tahun 20 Maret 1602, kepemilikan VOC pada saat itu masih dikusai oleh pedagang swasta, belum menjadi milik pemerintah Belanda. Sehingga tidak sepenihnya benar bahwa Indonesia sudah mulai dijajah belanda pada awal pembentukan VOC.
Baca Juga: Berangkat dari Perang, Florence Nightingale Pelopori Hari Perawat Internasional
Selain itu pada awal pembentukan VOC belum menguasai seluruh wilayah Indonesia. Dalam buku ‘Raja dan Kerajaan yang Merdeka di Indonesia 1850-1910’ yang ditulis oleh sejarawan Belanda, Gertrudes Johan Resink menjelaskan bahwa konsep Indonesia sendiri belum terbentuk.
Pada awal kedatangan VOC, Nusantara masih diakui sebagai wilayah yang berisikan kumpulan beberapa kerajaan. Kedaulatan pada beberapa wilayah di Nusantara masih dipegang oleh kerajaaan dan belum tersentuh VOC.
Oleh karena itu, Resink menilai bahwa dengan masih diakuinya kedaulatan tersebut maka belum terhitung sebagai bentuk penjajahan. Kolonialisme baru dimulai antara 1870-1910, ketika VOC yang sudah dimiliki pemerintah Belanda mulai mengusai sebagai besar wilayah Nusantara.
Sehingga berdasarkan perhitungan Resink penjajahan Belanda ke Indonesia hanya terjadi sekitar 40-50 tahun.