bakabar.com, JAKARTA – Ketok palu sistem pemilu terbuka sudah dilaksanakan. Putusan yang dinantikan masyarakat Indonesia itu, tak ayal mencuatkan satu hal: Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Denny Indrayana.
Nama Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan sistem proporsional pemilu sejak ia membuat pernyataan serius berkaitan dengan pesta demokrasi 2024.
Pakar hukum tata negara itu pernah mengunggah sebuah foto terkait keputusan MK bakal mengembalikan sistem Pemilu ke proposional tertutup melalui akun Instagram @dennyindrayana99, pada Minggu (28/5/2023).
Hal itu sontak membuat masyarakat terkejut dan membuat nama Denny Indrayana menjadi perbincangan.
Mengenal Sosok Denny Indrayana
Terlahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, ia memiliki latar Pendidikan sabagai sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil ilmu hukum pada 1995.
Selanjutnya, Denny melanjutkan pendidikannya ke jenjang strata 2 (S2) di University of Minnesota dan menyelesaikan studinya pada 1997.
Selain dikenal sebagai pakar hukum tata negara, Denny sendiri merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada. Gelar tersebut sudah dikukuhkan sejak tahun 2010.
Rekam jejaknya pun menunjukkan bahwa Denny amat kritis menyoal korupsi dan mafia hukum di Tanah Air. Hal tersebut bahkan diabadikannya ke dalam empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu: Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan Pembongkaran; Indonesian Constitutional Reform 1999-2002; Negara Antara Ada dan Tiada; dan Negeri Para Mafioso.
Langkah karier Denny pun terbilang cemerang, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi untuk periode 2008-2011.
Setelah menjadi penasihat presiden, Denny juga dipercaya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) selama periode 2011-2014. Kemudian selama periode 2016-2019, pria kelahiran Kalimantan itu sempat menjadi profesor tamu di University of Melbourne.
Di saat yang bersamaan, Denny juga mendirikan Indrayana Centre for Goverment Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Dalam lembaga tersebu ia menjabat sebagai senior partner.