bakabar.com, JAKARTA - Sesosok jasad wanita berinisial T (43) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Terungkap, korban sempat disetubuhi pelaku Volly Willy Aritonang (54) sebelum dibunuh.
"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5).
Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Wanita Terbungkus Karung di Cilincing Residivis
Pelaku Volly Willy Aritonang dan korban diam-diam mempunyai hubungan asmara. Sebab pelaku berstatus suami orang.
Keduanya sempat berdebat hingga akhirnya pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bedcover.
"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bedcover sehingga tewas," ujarnya.
Motif Pembunuhan
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif pelaku membunuh korban yang merupakan selingkuhannya gara-gara ajakan nikah.
Namun karena pelaku sudah mempunyai istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku lantas memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara membekapnya dengan selimut.
Baca Juga: Ditangkap! 2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cilincing
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry hingga korban meregang nyawa," kata Yudho.
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating 'Similar'," kata Hengki.
Saat ini Volly Willy dan pelaku lainnya M Furqon (52) sudah diamankan di Tanah Abang. Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut.
Tim tersebut dipimpin AKBP Titus Yudho Uly, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.