bakabar.com, BANDUNG - Konflik kepengurusan asrama mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) Demang Lehman di Bandung masih berlanjut, setelah pembongkaran salah satu kamar di asrama yang berujung laporan polisi.
Ketua asrama mahasiswa Kalimantan Selatan Demang Lehman Bandung Majied M.T. Tayun (20) mempertanyakan kepemilikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan. Sebab, selama ini pengurus terpilih cukup wajib melaporkan kepengurusan ke Pemprov Kalsel.
"Nah ini yang menjadi pertanyaan kami kepengurusan yang dipegang mahasiswa pascasarjana kok bisa mendapatkan SK langsung dari Gubernur. Jadi ada kepentingan apa ini," ujarnya kepada bakabar.com, Senin (23/10).
Baca Juga: Asrama Bermasalah, Mahasiswa Kalsel di Bandung Lapor Polisi
Padahal, kata Majied, sejak dulu soal kepengurusan asrama mahasiswa Kalsel di daerah lain seperti di Jawa, Bali, hingga Makassar tidak ada SK yang diberikan langsung oleh gubernur Kalsel.
Selain itu, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang dipelajarinya dijelaskan bahwa pihak Pemprov (Gubernur) tidak wajib memberikan SK kepada pengurus asrama mahasiswa
Selain soal janggalnya penerbitan SK Gubernur Kalsel tersebut, Majied mengaku mendapatkan intimidasi usai melaporkan pembongakaran kamar miliknya asrama mahasiswa Kalsel.
"Usai kejadian ada pihak eksternal yang mengaku dari Satpol PP Banjarmasin bernama Nufrin menelepon saya. Dia mengatakan jika saya melaporkan kejadian pembongkaran kamar ke pihak polisi urusannya akan lain dan bakalan panjang," ungkap Majied kepada bakabar.com.
Baca Juga: Siang hingga Sore, Hujan Ringan Bakal Mengguyur Kalsel
Majied merasa heran urusan permasalahan asrama justru melibatkan pihak lain dan melakukan intimidasi kepadanya.
"Saya kan hanya meminta pertanggungjawaban soal pembongkaran kamar yang tanpa pemberitahuan dan tanpa sepengetahuan saya. Itu dilakukan pengurus dalam hal ini pengurus kubu mahasiswa pascasarjana," jelasnya.
Sementara itu, bakabar.com berupaya mengonfirmasi kepada pengurus kubu mahasiswa pascasarjana mengenai SK kepengurusan. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan apa-apa.