Tak Berkategori

Jangan Panik! Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Positif Covid-19 Akan Dijadwalkan Ulang

apahabar.com, TANJUNG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru mulai digelar 2…

Featured-Image
Kepala BKPP Kabupaten Tabalong, H Rusmadi. Foto-Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru mulai digelar 2 September 2021. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi peserta adalah membawa formulir deklarasi sehat.

Bagi peserta CPNS dan PPPK di Kabupaten Tabalong yang akan mengikuti ujian, namun tiba-tiba terkonfirmasi positif Covid-19, tak perlu panik.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong akan menjadwalkan ulang SKD CPNS dan PPPK non guru itu.

Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi mengatakan, dalam pelaksanaannya peserta membawa kartu ujian dan formulir deklarasi sehat dan KTP.

Peserta juga wajib membawa hasil swab antigen berlaku 1×24 jam atau swab PCR berlakunya 2×24 jam.

“Selain itu wajib ditinggal di tempat penitipan,” tegas Rusmadi, Kamis (26/8).

Jika ada peserta yang hasil swabnya positif silakan melaporkan kepada panitia seleksi kabupaten dengan membawa bukti swab positifnya.

“Kami akan melapor bersurat kepada BKN untuk dilakukan jadwal ulang ujian,” jelas Rusmadi.

Dalam pelaksanaannya panitia seleksi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh.

Suhu tubuh tinggi batasnya 37,3 C, di atas itu disediakan ruang khusus dengan 10 meja.

“Peserta juga wajib memakai masker 2 lapis, masker kesehatan 3 ply ditambah masker kain,” ingat Rusmadi.

Dalam pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Kompetensi PPPK, panitia seleksi menyiapkan dua ruangan dengan fasilitas 110 PC.

Pelaksanaan ujian bisa dilaksanakan maksimal empat sesi, meski demikian dilihat lagi apakah mampu dengan empat sesi itu.

“Setiap ruangan diisi 30 persen dari kapasitas,” pungkas Rusmadi.



Komentar
Banner
Banner