Tak Berkategori

Jambret HP Bocah, 2 Residivis di Balikpapan Ini Lebaran dari Balik Jeruji

apahabar.com, BALIKPAPAN – Masih ingat video viral dua pria yang menjambret HP seorang bocah di Jalan…

Featured-Image
Kedua pelaku jambret HP bocah tak berdaya dihadapan jajaran Polsek Balikpapan Utara. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Masih ingat video viral dua pria yang menjambret HP seorang bocah di Jalan Subulus Salam RT 51, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Senin (3/5) lalu.

Terbaru, kedua pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara.

2 pria tersebut tersebut ternyata adalah residivis berinisial IM (28) dan MRP (27) yang harus merayakan Idulfitri dari balik penjara.

Mereka pun tak berdaya saat diringkus petugas dan mengakui perbuatannya.

“Sudah kami tangkap dan sedang dalam proses pengembangan terhadap kedua pelaku jambret HP anak kecil ini,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto.

Kejadian bermula saat kedua pelaku berboncengan melihat dua orang bocah berumur 9 tahun tengah asik duduk di depan rumah sambil bermain handphone.

Pelaku MRP memberhentikan motor tak jauh dari lokasi si bocah dan pelaku IM yang beraksi merampas HP korban.

“Tersangka IM yang turun dari motor dan mendatangi korban yang sedang bermain HP. Lalu IM merampas HP tersebut dan melompat ke motor yang dikendarai tersangka MRP dan kemudian kabur,” ungkapnya.

Aksi keduanya terekam kamera CCTV dan orang tua korban pun langsung melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Dari sini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di kawasan Balikpapan Barat.

“Barang bukti juga kami amankan yakni HP Vivo Y1 serta motor Honda Scoopy KT 6779 KE milik pelaku,” pungkasnya.

Diketahui keduanya merupakan residivis, yakni IM merupakan residivis kasus curat yang baru keluar penjara pada April 2021 lalu.

Sementara itu MRP merupakan residivis kasus penggelapan dan baru keluar pada Desember 2020 lalu.



Komentar
Banner
Banner