bakabar.com, JAKARTA – Kompolnas melakukan pemantauan langsung jalannya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Pemantauan dilakukan untuk memastikan sidang etik berjalan sesuai prosedur dan transparan.
“Hanya dari Kompolnas ya, untuk menjaga transparansi kemudian agar tim juga berjalan independen dan akuntabel,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8).
Dedi menuturkan tim Irsus memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sehingga Kompolnas dapat menilai kesesuaian sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tim memberi kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang kode etik ini yang sudah kita gelar sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” jelasnya, kutip Detik.com
Ferdy Sambo disebut hadir langsung. Sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, kemudian selaku anggota sidang komisi hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Gubernur PTIK.