bakabar.com,BANJARMASIN - Sempat mangkir dari panggilan polisi, selebgram Farah Diba (FD) resmi menjadi tersangka pada Rabu (8/3).
Ia diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penggelapan dan penipuan arisan online.
“Diamankan setelah diperiksa penyidik pada Rabu, 8 Maret 2023,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Kamis (9/3).
Baca Juga: Soal Arisan Online, Selebgram Farah Diba Penuhi Panggilan Polresta Banjarmasin
Kompol Thomas mengatakan, sebelum tersangka FD, pihaknya sudah terlebih dahulu menangkap DT otak dari arisan Online yang dijalankannya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Oknum Terduga Pelaku Penganiayaan Selebgram Farah Diba Jadi Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, FD sempat beberapa kali memenuhi panggilan polisi. Namun pada panggilan terakhir saat pemeriksaan lanjutan dia juga tidak hadir karena beralasan sakit.