bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 15 Januari 2024 mendatang.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (5/1).
Baca Juga: Yusril Kantongi Surat Tak Pernah Dipidana, Penuhi Syarat Cawapres
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Firli Bahuri Jadi Saksi Meringankan
Agenda pemeriksaan bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan bakal dilakukan di ruang pemerimsaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Penting diketahui, Firli Bahuri ajukan nama saksi meringankan setelah wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menolak.
Saat ini, Firli Bahuri menunjuk seorang pengacara senior sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).