bakabar.com, BANJARBARU - Sahnya Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel yang baru mesti diikuti dengan pembenahan pekerjaan rumah yang ada.
Praktisi dan Pengamat Lingkungan Hidup, Berry Nahdian Forqan mengatakan bahwa sebenarnya tidak mesti menunggu status IKP baru, kota Banjarbaru memang mesti terus berbenah.
Karena selain pertambahan penduduk yang terus bertambah dan perluasan kota, status IKP akan semakin meningkatkan pembangunan dan mobilisasi orang, dari dan ke Banjarbaru.
"Sehingga menjadi sangat penting menciptakan kota yang nyaman, aman dan ramah lingkungan bagi semua orang," ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (4/10).
Status IKP, lanjutnya mesti disambut dengan semakin memperbaiki kuantitas maupun kualitas tata kelola kota.
Daerah yang rawan banjir katanya mesti ditata kembali agar tidak lagi menjadi rawan banjir, caranya dengan memperbaiki tata airnya dahulu.
"Memperbaiki tata air di hilirnya, ini mesti jadi salah satu prioritas ke depan," lanjutnya.
Kemudian, berkaca dari musibah tewas tenggelamnya orang di galian bekas tambang, katanya juga harus menjadi perhatian.
Tambang illegal mesti segera ditertibkan dan dihentikan serta ditegakkan peran hukumnya. Dan ini melibatkan kepolisian juga Forkompimda.
"Reklamasi lubang-lubang bekas tambang dan kalaupun ada yang masih tersisa, maka dibuat tata kelolanya agar dapat difungsikan untuk hal positif lain seperti wisata atau lainnya namun tetap dengan protokol keamanan yang ketat," jelasnya.
Terakhir, Berry bilang, pemerintah mesti ketat memastikan perluasan pemukiman dan perkantoran dengan prosedur lingkungan.
"Dengan kontrol dan pengawasan yang terus dilakukan. Ajak semua pihak untuk duduk bersama membangun kota agar tercipta kota yang ramah lingkungan dan ramah sosial dan ini bisa menjadikan contoh tata kelola IKP di Indonesia," tuntasnya.