Pemko Banjarbaru

Jadi Ibu Kota, Banjarbaru Intensifkan Penertiban Bangunan Liar 

apahabar.com, BANJARBARU – Menyandang predikat ibu kota baru, Pemkot Banjarbaru terus berbenah. Keberadaan bangunan-bangunan liar mendapat…

Featured-Image
Pemkot Banjarbaru saat melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan RTH depan RSD Idaman Banjarbaru, April 2022 silam. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Menyandang predikat ibu kota baru, Pemkot Banjarbaru terus berbenah. Keberadaan bangunan-bangunan liar mendapat atensi khusus.

Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat koordinasi (rakor) bulanan dengan camat dan lurah se-Kota Banjarbaru di aula Kelurahan Loktabat Utara, Selasa (14/06).

Dalam rakor, dibahas mengenai penanganan bangunan kumuh dan liar yang berada di trotoar ataupun bahu jalan di beberapa sudut Kota Banjarbaru.

Diputuskan, Pemkot segera mungkin menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Terlebih status ibu kota provinsi Kalsel kini melekat di Kota Idaman.

Maka dari itu, penertiban sebagai langkah antisipasi agar bangunan kumuh dan liar ini tidak semakin menjalar dan semrawut.

Wartono menyampaikan rakor hari ini memfokuskan kepada penegakan perda terkait bangunan kumuh dan liar di Kota Banjarbaru.

"Ini untuk mengantisipasi, karena Banjarbaru saat ini sebagai ibu kota provinsi jadi harus kita antisipasi sejak dini untuk penataan kota ini," katanya.

Pantauan bakabar.com, bangunan liar dimaksud salah satunya berada di daerah Loktabat Utara maupun Trikora. Banyak warung dibangun di atas selokan, hingga mengganggu aliran air setempat.

Medio April 2022 lalu, Pemkot Banjarbaru juga melakukan pembongkaran bangunan liar yang merambah kawasan ruang terbuka hijau RS Idaman,

Gandeng PLN

img

Wawali dan Sekdakot Banjarbaru saat menghadiri rakor bulanan bersama camat dan lurah se-Banjarbaru. Foto: Istimewa

Pemkot Banjarbaru akan berkoordinasi dengan PLN terkait ketersediaan listrik pada bangunan-bangunan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik di bangunan-bangunan liar. Kalau bangunan tersebut mengganggu dan sebagainya akan segera ditegakkan dan ditindak," ucapnya.

Bukan hanya soal penertiban kawasan kumuh dan liar, Wartono juga membahas mengenai permasalahan fungsi pasar di beberapa wilayah di Kota Banjarbaru.

Seperti Pasar Laura, dan Pondok Mangga yang sepi pembeli karena banyak pedagang yang berjualan di luar pasar. Wartono bilang agar semua pihak terkait mencari solusinya.

“Karena kita ketahui Pasar Pondok Mangga dan Laura itu pedagang yang berjualan di dalam (resmi) itu banyak yang komplain. Disebabkan banyak pedagang yang berjualan di luar (di jalan)," cetusnya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, menambahkan solusi persoalan lainnya. Yakni guna penataan Kota Banjarbaru, dirinya meminta kepada Disperkim menambah penerangan jalan khususnya di daerah Guntung Manggis.

"Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjangan jalan Kelurahan Guntung Manggis, mudah-mudahan juga bundaran Guntung Manggis itu bukan sekadar bundaran, tapi jadi bundaran yang bagus," tuturnya.

Dan diharapkannya, bangunan liar yang dijadikan tempat berjualan sekaligus tempat tinggal di sudut-sudut kota untuk secepatnya ditertibkan.

“Sebab bangunan tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau untuk bangunan,” tuntasnya.

Komentar
Banner
Banner