bakabar.com, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Kalteng, HM Nafiah Ibnor resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas.
Nafiah Ibnor berharap dapat bekerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.
"Harapannya tentu saya dapat bekerjasama dengan seluruh SOPD, sekda dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," kata Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Kamis (13/4/2023).
"Mudah-mudahan nanti dengan demikian akan tetap berjalan pemerintahan ini dengan baik dan pembangunan terlaksana sesuai dengan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi! Nafiah Ibnor Jabat Pelaksana Tugas Bupati Kapuas
Dengan demikian sambung Nafiah, tentunya menciptakan keamanan, kestabilan dan masyarakat juga dapat menikmati dari pada hasil pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama.
Ditunjuknya Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati Kapuas berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3/1880/0TDA perihal penugasan Wakil Bupati Kapuas selaku pelaksana tugas Bupati Kapuas clan surat perintah Gubernur Kalteng Nomor : 094/83/II.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diserahkan pada tanggal 13 April 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy melalui surat edaran Nomor : 100.3.4.4/544/PEM.2023 menyebutkan, Gubernur Kalteng telah menunjuk Wakil Bupati Kapuas sebagai pelaksana tugas Bupati Kapuas
“Terhitung sejak tanggal 5 April 2023, Wakil Bupati Kapuas melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas dan dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Septedy dalam edaran tersebut.