Hot Borneo

Izin Besuk Tahanan, Kejari Tabalong Buka Layanan Online

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kini mempunyai aplikasi layanan besuk secara online

Featured-Image
Kejari Tabalong meluncurkan Layanan Pembuatan Izin Surat Besuk Online. Foto-Kejari Tabalong for apahabar.com

bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kini mempunyai aplikasi layanan besuk secara online.

Layanan tersebut dibuat untuk mempermudah keluarga yang ingin membesuk tahanan. 

Siapa saja yang ingin membesuk tahanan tidak lagi harus datang ke kantor Kejari Tabalong.

"Pertama masyarakat hanya perlu melakukan scan pada barcode di brosur atau banner yang berada di kantor Kejaksaan Negeri Tabalong atau dapat mengujungi Mall Pelayanan Publik di Kelurahan Mabuun," ucap Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intelijen, Amanda Adelina, Senin (24/10).

"Bisa juga mengujungi link https://Bit.ly/3Umo1Sg atau  menghubungi hotline di nomor 0813 4798 2229," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Amanda, masyarakat atau pengguna diwajibkan mengisi formulir lengkap yang disediakan, lalu menyelesaikan langkah-langkah sesuai panduan.

"Jika semua langkah sudah selesai, maka surat izin besuk tahanan akan langsung dikirimkan ke nomor WhatsApp pemohon," katanya.

Ia menjelaskan, launching Layanan Pembuatan Izin Surat Besuk Online dari Kejari Tabalong ini merupakan perwujudan dari Core Value ASN, yaitu Adaptif dan Kompeten.

"Bahwa seorang ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pada zaman yang serba digital dalam melakukan berbagai kegiatan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner