Pemilu 2024

Izin 2 Hari untuk Daftar ke KPU, Gibran Minta Doa

Gibran mengajukan izin 2 hari untuk mengikuti pendaftaran capres-cawapres di Jakarta. Wali Kota Solo itu juga meminta doa untuk kelancaran prosesnya.

Featured-Image
Gibran saat mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Gibran mengajukan izin 2 hari untuk mengikuti pendaftaran capres-cawapres di Jakarta. Wali Kota Solo itu juga meminta doa untuk kelancaran prosesnya.

"Doakan ya semoga lancar semua. Izin 2 hari saja. Sekarang paripurna dulu menyelesaikan pekerjaan," ungkap Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, (24/10).

Izin itu juga dikonfirmasi oleh Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho. Menurut dia, Gibran akan izin mulai Rabu (25/10) hingga Kamis (26/10).

Baca Juga: Ganjar: Gibran Rakabuming Tak Sempat jadi Timses Gofud

Baca Juga: Respons Santai Gibran Dilaporkan ke KPK

Herwin menegaskan bahwa Gibran hanya izin untuk proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan cuti.

"Kalau kepala daerah cuti itu hanya untuk kampanye. Ini belum masa kampanye. Jadi ini izin untuk pendaftaram KPU," ujar Herwin.

Untuk diketahui, Gibran telah resmi diusung sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto oleh partai koalisinya. Rencananya, pasangan ini akan mendaftar besok.

Editor


Komentar
Banner
Banner