bakabar.com, BANJARMASIN – Salah seorang mahasiswi di Kalsel tersandung masalah hukum usai mengunggah video di akun media sosialnya.
Mahasiswi tersebut saat ini tengah diperiksa Polda Kalsel. Dia diperiksa lantaran diduga telah meragukan Pancasila yang kemudian disangkut pautkan dengan kondisi Covid-19.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto membenarkan pemeriksaan itu. “Diperiksa siber, nanti akan meneliti apakah yang dia sampaikan itu melanggar UU ITE atau yang lainya,” ujarnya, Jumat (23/7).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli untuk memastikan pelanggaran yang telah dilakukan.
“Nanti kita lihat penyidikan. Karena meminta juga keterangan ahli,” terang jenderal polisi bintang dua itu.
Kendati demikian, Rikwanto memastikan bahwa dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka, dan atas pertimbangan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan.
“Namun kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan kemudian periksakan ahli nanti dianalisa dalam perkara ini masuk pidana mana dan apakah ditersangkakan atau tidak,” imbuhnya.
Dijelaskan Kapolda, dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan terkesan telah meragukan Pancasila yang kemudian mengaitkannya dengan kondisi Covid-19 di Indonesia.
“Dia kan di situ terkesan meragukan Pancasila. Dalam pandemik saat ini harusnya komponen bangsa bahu membahu dalam menghadapi Covid-19,” ucap Kapolda.
“Tak ada kaitannya dengan ideologi negara, dengan dasar negara, kaitanya dengan menjaga kesehatan. Itu saja,” lanjutnya.
Lantas apakah ada upaya restorative justice? Rikwanto belum berani memastikan. Hal itu ujarnya bisa diketahui setelah melihat kesadaran dari yang bersangkutan.
“Kita lihat nanti, kan butuh juga keterangan yang bersangkutan, sejauh mana yang disampaikan, kesadaran pribadinya juga, dan kebulatan tekad itu juga jadi pertimbangan juga,” imbuhnya.
Selain itu, Rikwanto juga memastikan bahwa apa yang dilakukan mahasiswi tersebut murni urusan pribadi, dan tak ada sangkut paut dengan kampusnya.