Pergantian Pejabat Polri

ISESS Desak Kapolri Berpikir Ulang Sebelum Lantik Wakapolri Agus!

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mestinya berpikir ulang sebelum melantik Wakapolri Komjen

Featured-Image
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/Farhan Fauran

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mestinya berpikir ulang sebelum melantik Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebab Agus masih diselubungi ketidakpatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mangkraknya sejumlah kasus yang sempat ditangani Bareskrim Polri.

"Seperti LHKPN maupun isu-yang kontroversial lainnya seperti kasus Ismail Bolong, agar tak menjadi beban organisasi yang sedang membangun kepercayaan masyarakat," kata Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Jumat (30/6).

Baca Juga: DPR Klaim Wakapolri Komjen Agus Andrianto Aset Terbaik Polri

Bambang menilai semestinya Kapolri Sigit tegas dan terbuka dalam membaca rekam jejak Wakapolri Agus Andrianto. Terlebih namanya santer dikaitkan dengan kasus skandal tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong.

Untuk itu Kapolri Sigit didesak untuk berpikir ulang dalam menjatuhan pilihan memposisikan Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

"Terkait rekam jejak, memang sebaiknya Kapolri memastikan dulu wakil utamanya sudah clear dengan masalah-masalah sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. 

Baca Juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto Tak Tertib Lapor LHKPN!

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 pertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis TR Kapolri seperti dikutip, Senin (26/6).

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” lanjutnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner