News

Irjen Napoleon Berang Kace Lecehkan Islam: “Mulutmu Najis”

apahabar.com, JAKARTA – Irjen Pol. Napoleon Bonaparte berang dengan kelakuan Muhammad Kosman alias M Kace yang…

Featured-Image
Buntut penganiayaan M Kece, Bareskrim Polri isolasi Irjen Napoleon Bonaparte. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA – Irjen Pol. Napoleon Bonaparte berang dengan kelakuan Muhammad Kosman alias M Kace yang melecehkan Islam.

“Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di Youtube ratusan kali menjelekkan Agama Islam. Ini kan cari penyakit,” ucap Napoleon di depan majelis hakim PN Jaksel seperti dilansir bakabar.com dari Republika, Kamis (28/7) malam.

Napoleon mengaku awalnya penasaran dengan motif penistaan agama yang dilakukan oleh M Kace.

Namun, pegiat sosial media itu tampak tidak menunjukkan penyesalan.

Lantas mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu pun mengaku sangat marah mendengar ketika mendengar M Kace menjelek-jelekkan Nabi Muhammad di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

“Saya bilang sama Kace, ‘Mulutmu najis!’ Ngomong soal najis, saya ingat ada najis yang saya simpan di plastik putih,” kata Napoleon.

Ia kemudian meminta seseorang yang berada di luar sel untuk mengambilkan kantong plastik yang berada di selnya.

Napoleon lalu melumuri wajah M Kace dengan kotoran tersebut.

Selanjutnya, Napoleon membersihkan diri di kamar mandi.

Namun saat mencuci tangan, dia mendengar ada suara seseorang yang merintih kesakitan.

“Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar,” tutupnya.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah dan Himawan Prasetyo.



Komentar
Banner
Banner