News

Investor Kampung Ketupat Banjarmasin Buka Suara

PT Juru Supervisi Indonesia selaku investor objek wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin akhirnya bereaksi.

Featured-Image
PT Juru Supervisi Indonesia selaku investor objek wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin akhirnya bereaksi. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - PT Juru Supervisi Indonesia selaku investor objek wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin  akhirnya bereaksi.

Head of Business Development PT Juru, M Wahyu B Ramadhan mengatakan bahwa pengelola objek wisata Kampung Ketupat mengalami kesulitan finansial hingga tidak bisa menggaji karyawan.

“Mereka bingung mau berbuat apa, sampai tagihan listrik juga tidak dibayar," ujarnya.

Akhirnya, Kampung Ketupat ditinggalkan begitu saja hingga dibiarkan terbengkalai.

"Kami sempat memanggil mereka (pengelola). Mereka mengakui ada masalah internal," ucapnya.

Wahyu menekankan, investor telah mengambil tindakan. Memutus kontrak manajemen yang ditunjuk untuk mengelola Kampung Ketupat.

“Meskipun kontrak dengan mereka itu berlangsung sampai bulan ini (Mei)," tukasnya.

Wahyu juga menerima laporan aset-aset yang hilang dicuri. Seperti AC, pompa air, instalasi listrik, dan lainnya. Belum lagi beberapa bagian bangunan yang rusak karena tak dirawat.

Saat ini, PT Juru sedang merekrut manajemen baru untuk mengelola Kampung Ketupat.

"InsyaAllah bulan ini manajemen yang baru sudah terbentuk, kemudian kerja sama bisa dimulai. Mungkin awal Juni sudah bisa beroperasi kembali," jaminnya.

Selain itu, akan dibuat konsep baru dan lebih baik untuk Kampung Ketupat.

"Agar semakin banyak event di Kampung Ketupat, sehingga bisnis kuliner dan UMKM di area tersebut kembali bergeliat," ujarnya.

Untuk diketahui, Kampung Ketupat memiliki lahan seluas 7 ribu meter persegi. Sebagian lahan, seluas 800 meter persegi dikerjasamakan dengan investor.

Mulai dibangun pada Agustus 2022, rampung dan mulai dibuka pada pertengahan 2023.

Masa kerja sama antara PT Juru Supervisi Indonesia dan Pemko Banjarmasin berlaku selama 15 tahun. Nilai investasinya mencapai Rp6 miliar.

Pemko mendapat keuntungan dari sewa lahan yang disetorkan investor. Ditaksir sebesar Rp100 juta per tahun.

Editor
Komentar
Banner
Banner