Hot Borneo

Inkracht! Kejari Kotabaru Musnahkan Puluhan Gram Sabu & Barbuk Lain

apahabar.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan puluhan gram sabu dan barang bukti lain yang…

Featured-Image
Pemusnahan beragam barang bukti di Kejari Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan puluhan gram sabu dan barang bukti lain yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkracht pada Jumat (8/4) sore.

Kajari Kotabaru, Andi Irfan Syaruddin mengatakan barbuk tersebut merupakan hasil dari sejumlah kasus yang telah inkracht.

Mulai perkara narkotika dan umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kotabaru, kurun waktu September 2021 hingga April 2022.

Dengan rincian narkotika 41 perkara, senjata tajam 9 perkara, tindak pidana ringan 1 perkara dan perkara umum lain 28 perkara.

“Jadi barbuk yang dimusnahkan itu didominasi perkara narkotika berupa sabu seberat 58,29 gram,” kata Andi Irfan.

Ia menambahkan pemusnahan barbuk ini sebagai momentum menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai penegak hukum yang berfungsi menjadi eksekutor.

Diharapkan ke depan tak ada lagi kesan negatif yang memandang kejaksaan lalai, apalagi mempermainkan barbuk untuk tujuan tertentu.

“Kami berharap langkah ini dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan kejaksaan
dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejari Kotabaru,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, prosesi pemusnahan barbuk kali ini disaksikan langsung ketua DPRD Kotabaru serta forkopimda setempat.



Komentar
Banner
Banner