Pemkab Barito Kuala

Inilah Alasan Batola Menjadi Calon Percontohan Kabupaten Anti-Korupsi

Tidak sekadar asal tunjuk, inilah alasan Barito Kuala dijadikan calon percontohan kabupaten anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan S

Featured-Image
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor dalam paparan pembuka observasi calon percontohan kabupaten antikorupsi. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Tidak sekadar asal tunjuk, inilah alasan Barito Kuala dijadikan calon percontohan kabupaten antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan.

Penyematan predikat kabupaten/kota antikorupsi di Indonesia terbilang baru. Faktanya baru 4 kabupaten/kota yang menjadi percontohan.

Mulai dari Payakumbuh di Sumatera Barat, Solo di Jawa Tengah, Kulonprogo di Yogyakarta dan Badung di Bali.

Pun kesempatan menjadi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi, tidak datang sekonyong-konyong. Penyebabnya KPK memiliki standar tersendiri, sebelum melakukan observasi.

"Sebelum memutuskan melakukan observasi di Batola, kami lebih dulu mendapatkan masukan dari Inspektorat Kalimantan Selatan," ungkap Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, Selasa (27/8).

"Adapun kabupaten/kota yang direkomendasikan diperkirakan sudah memenuhi persyaratan. Salah satunya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP)," sambungnya.

Tidak hanya keberadaan MPP, KPK juga memperhatikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan penilaian dari Ombudsman.

"Berikutnya perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan peraturan-peraturan pendukung, dan laporan penanganan kasus korupsi," beber Friesmount.

"Namun perlu diingat bahwa predikat kabupaten/kota anti korupsi tidak selamanya. Seandainya satuan kerja terbukti melakukan korupsi, predikat ini akan dicabut," tegasnya.

Baca Juga: KPK Sambangi Beberapa SKPD di Batola, Ada Apa Gerangan?

Diketahui MCP KPK Batola sempat menduduki peringkat 4 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel di akhir 2021 dengan capaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sebesar 92 persen.

Namun dalam transisi pascapandemi Covid-19 atau 2022, posisi Batola menurun ke urutan 8 dengan capaian korsupgah 90 persen.

Lantas memasuki 2023 dengan capaian korsupgah 89 persen, Batola menempati peringkat 7 di Kalsel. Sementara hingga Agustus 2024 dengan capaian korsupgah 35 persen, Batola menduduki peringkat teratas.

MCP Korsupgah KPK sendiri memiliki delapan area intervensi, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengelolaan aset.

Sementara capaian SPI Batola terbilang stabil dengan 75,46 persen persen (2021), lalu 79,29 persen (2022) dan 75,22 persen (2023).

Berikutnya untuk opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Batola meraih WTP kesembilan kali berturut-turut yang dimulai sejak 2015 hingga 2023.

"Selain peraturan-peraturan yang mendukung pencegahan korupsi, Batola juga membuat Satgas Pelayanan Publik sejak 2021," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor, dalam paparan pembuka observasi.

"Satgas Pelayanan Publik Batola bertugas merumuskan kebijakan, melaksanakan pembinaan, penataan, pengembangan dan monev pelayanan publik," tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner