Pemkab Tabalong

Ini Pesan Pj Bupati Tabalong Saat Rakoor Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi, Selasa (30/7) bertempat di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi

Featured-Image
Pj Bupati Tabalong,Hj Hamida Munawarah, saat memberikan sambutan pada rakoor pencegahan korupsi. Foto - bakabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi, Selasa (30/7) bertempat di Balai Rakyat H Dandung Sukhrowardi, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Rakoor tersebut  diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan sinergi yang kuat semua pihak.

"Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab beberapa pihak namun juga termasuk kewajiban bersama," katanya.

Menurut Hamida, dibutuhkan integritas dari semua pihak yang akan menjadi kekuatan dalam melawan tindakan korupsi.

"Berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Tabalong pada 2023 berada diangka 74,80 dan masih berada di zona kuning," ungkapnya.

Sementara progres implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sampai bulan Juli 2024, dari 8 area saat ini di Tabalong masih berada di angka 16 dan urutan kelima di Kalimantan Selatan.

"Masih beradanya Tabalong di zona kuning harus segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil SPI 2023 sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi pada 2024," ucap Hamida.

"Sedangakan progres MCP  dapat menjadi perhatian penuh kita semua dan diharapkan pula untuk nilai MCP tahun 2024 pada akhirnya nanti bisa meningkat dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 90,45," sambungnya.

Dalam rakoor tersebut turut hadir Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, sekaligus untuk memberikan arahan terkait pencegahan korupsi di Tabalong.

Editor


Komentar
Banner
Banner