bakabar.com, BANJARMASIN – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaralat (PPKM) di 13 kabupaten-kota Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlaku.
Masyarakat diminta tetap waspada, meski saat ini angka penularan Covid-19 mulai dapat dikendalikan, di antaranya melalui penerapan PPKM di Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel dr Diauddin menyatakan PPKM masih berlaku hingga kini.
“Ini masih berlaku hingga 6 Juni 2022, jadi semua tetap waspada,” ujarnya dikutip bakabar.com dari Antara, Jumat (3/6).
Menurut dia, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 27 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 untuk pengendalian Covid-19 sejak 24 Mei 2022, di Kalsel pada 13 kabupaten/kota dinyatakan masih status PPKM hingga 6 Juni 2022.
Status PPKM level 3 ada satu daerah, yaitu Kota Banjarmasin. Sementara itu, status PPKM level 2, antar lain Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru.
Kemudian, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.
Sedangkan untuk status PPKM level 1 adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Bumbu.
Dia pun menyatakan, status PPKM ini masih dititik beratkan pada percepatan program vaksinasi, khususnya untuk pencapaian target vaksinasi untuk sasaran warga lanjut usia (lansia).
Sebab capaiannya, kata Diauddin, hampir semua kabupaten/kota tidak sampai 70 persen.
Target sasaran vaksinasi di Kalsel totalnya sebanyak 2,3 juta orang.
Pada Kamis (2/6) kemarin, Dinkes Kalsel melaporkan tidak ada tambahan positif baru Covid-19 dan meninggal dunia.
Hingga Kamis, total kasus Covid-19 selama pandemi masih seperti sebelumnya, yaitu, 84.314 kasus dengan 20 orang di antaranya masih dirawat dan 2.536 korban meninggal dunia.
Sementara itu, ada tambahan 3 pasien sembuh semuanya berasal dari Kota Banjarmasin, sehingga totalnya sembuh dari Covid-19 di Kalsel sejak pandemi Maret 2020, menjadi 81.758 orang hingga Kamis kemarin.