Impor KRL Baru

Impor KRL Baru dari Jepang, PT KCI: Masih dalam Kajian Mendalam

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kepastian pemerintah untuk mengimpor tiga trainset KRL kondisi baru dari Jepang.

Featured-Image
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor kereta rel listrik (KRL) bekas sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Foto: redigest.web.id

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Jumat (23/6) mengungkapkan kepastian pemerintah untuk mengimpor tiga trainset kereta rel listrik (KRL) kondisi baru dari Jepang.

Hal itu untuk memenuhi kebutuhan peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI). Impor KRL kondisi baru itu, kata Luhut, dilakukan agar tidak melanggar larangan impor barang bekas yang usianya di atas 20 tahun.

Hadirnya tiga trainset kereta rel listrik (KRL) kondisi baru asal Jepang diapresiasi oleh External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan. Menurutnya, PT KCI masih terus mengkaji hal tersebut sembari menunggu kepastiannya.

"Masih dalam kajian teknis, akan diupdate (informasi)," kata Arlan kepada bakabar.com, Kamis (20/7).

Baca Juga: Pengamat: Impor Gerbong KRL Baru Akan Gerus Keuangan KAI

Wacana tentang impor KRL dari Jepang memang sudah berhembus lama. Sebelumnya, PT KCI bahkan mengajukan pengadaan KRL bekas dari Jepang. Sayang, usulan tersebut dibatalkan dan sebagai gantinya, pemerintah siap mengimpor KRL dalam kondisi baru.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa impor KRL dalam kondisi baru sengaja dilakukan agar tidak melanggar aturan soal impor barang bekas. Menurutnya, ditolaknya impor KRL bekas juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun industri kereta api di dalam negeri.

"(Impor) dari Jepang. Jadi kita itu tidak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang tidak boleh impor barang di atas 20 tahun, dan juga (aturan dari Kementerian) Perhubungan," katanya di Jakarta, Jumat (23/6).

Jika impor KRL bekas yang dipilih, pemerintah menilai hal itu tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional yang diklaim telah mampu dan mumpuni untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Impor KRL Jepang, Luhut: Setelah Rapat Final Akan Diumumkan Segera

Untuk itu, Luhut mendorong PT KCI segera melakukan pengaturan alur rangkaian kereta. Upaya itu diperlukan untuk mencegah kepadatan sebagaimana kekhawatiran banyak pihak.

 "Memang ada kemungkinan kekurangan, kecil itu yang mau kita impor yang baru, jangan impor yang bekas. Tiga trainset tadi. Di samping itu, kita siapin lagi penyangga yang lain kalo diperlukan. Nggak ada masalah," jelasnya.

Selain itu, KCI diminta melakukan retrofit (perbaikan dan/atau memperkuat KRL yang sudah ada). Sejauh ini, KCI telah melakukan retrofit terhadap 19 kereta lama yang dimilikinya.

Khusus untuk pemenuhan kereta baru, KCI juga menjalin kontrak kerja sama dengan INKA terkait pengadaan 16 trainset KRL baru untuk menambah kapasitas kereta. Rangkaian kereta itu targetnya baru akan dikirim secara bertahap mulai 2025-2026.

Baca Juga: Impor KRL Bekas, Kemenperin Tetap Tak Beri Rekomendasi

Sementara untuk replacement, akhirnya diputuskan untuk mendatangkan sarana KRL baru pada tahun 2024 sebanyak 3 trainset, lalu mendatangkan 8 KRL berikutnya pada 2027. Dengan demikian, total 24 trainset baru akan didatangkan dari PT INKA sampai 2027.

Kendati memastikan akan mengimpor KRL kondisi baru, Luhut mengaku tidak mengetahui nilainya. Ia hanya memastikan pengajuan impor dilakukan sesegera mungkin, meskipun estimasi rangkaian kereta tidak mungkin tiba dalam waktu dekat.

Editor
Komentar
Banner
Banner