bakabar.com, BATULICIN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di Hotel Ebony Batulicin, Senin (27/03).
Rakoor tersebut menghadirkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel), Junita Sitorus.
Dalam rakoor ini, Junita Sitorus menyampaikan dua topik materi yakni tentang pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual, serta pengawasan dan pendataan tentang pengungsi.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim mengajak warga Tanbu maupun Kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan untuk bisa menghubungi kantor imigrasi.
"Ini kami lakukan untuk pengawasan lanjutan, sehingga terhadap keamanan ketenangan di Tanbu khususnya dapat kita jaga semuanya. Apalagi dari warga negara asing yang melanggar pelanggaran keimigrasian," tuturnya.
Diketahui, jumlah data tenaga kerja asing yang ada di Tanbu sebanyak 128 orang. Sedangkan untuk tenaga kerja asing di Kotabaru sebanyak 428 orang. Data ini per Februari 2023.
Sementara itu, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tanbu.
"Rapat ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran," pungkasnya.