bakabar.com, JAKARTA - Komisi XI yang merupakan mitra Kementerian Keuangan di DPR RI akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk mengevaluasi kinerja institusi yang dipimpinnya tersebut.
Pertemuan DPR dengan Dirjen Pajak juga tak lepas dari pembahasan fenomena petugas pajak yang kerap pamer harta di media sosial.
Munculnya fenomena pamer harta oleh para pegawai pajak sangat disayangkan, lantaran kepercayaan masyarakat pada 2022 telah bangkit dengan bukti tax ratio yang melampaui target.
"Komisi XI tentu memiliki kewajiban dalam mengawasi berjalan-nya program dan penyerapan anggaran di Kemenkeu termasuk Direktorat Pajak," kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dikutip Jumat (3/3).
Baca Juga: Pejabat Pamer Harta Diperiksa, Wapres Imbau Masyarakat Tetap Taat Bayar Pajak
Menurutnya, Komisi XI akan menjadwalkan pemanggilan Dirjen Pajak pada pekan kedua Februari 2023.
"Setelah 11 Maret, karena pembukaan masa sidang itu baru 13 Maret 2023," kata Kamrussamad.
Kamrussamad menjelaskan dialog dengan para pemimpin instansi perpajakan tersebut di antaranya akan menyorot kinerja para sumber daya manusia dan implementasi reformasi perpajakan di Indonesia.
"Karena institusi perpajakan dan petugas pajak sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak, dari masyarakat. Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Duga Ada Geng Mirip Rafael Dalam Transaksi Pajak
Untuk diketahui, fenomena sorotan harta ini ramai setelah mencuatnya kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjadi pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Terbaru, gaya hidup pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menarik perhatian usai akun Twitter ini mengunggah tangkapan layar akun Instagram bermuatan berbagai harta kekayaan.