Pemilu 2024

Imbas Kampanye Bagi-Bagi Susu, Bawaslu Panggil Gibran Besok

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memeriksa cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, Selasa (2/1) mendatang.

Featured-Image
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka saat menggelar pertemuan bersama milenial dan pelaku UMKM Balikpapan, Sabtu (16/12). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memeriksa cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, Selasa (2/1) mendatang.

Hal tersebut buntut dari adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Prabowo Subianto terkait dengan membagikan susu di kawasan car free day (CFD).

“Ya, betul,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, Senin (1/1).

Ia membenarkan ihwal agenda klarifikasi Gibran esok. Lanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Awali Tahun 2024, Gibran Senam Gemoy Bareng Emak-Emak di Sragen

Di samping itu, ia menuturkan pemeriksaan Gibran terkait dengan adanya fakta baru yang terungkap dari pemeriksaan sejumlah pihak sebelumnya.

“Ditemukan fakta baru sehingga diperlukan adanya klarifikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah lebih dulu menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Wali Kota Solo tersebut. Namun, pemeriksaan yang sejatinya digelar Kamis (28/12) kemarin batal dilakukan.

Menyegarkan ingatan, Gibran dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak saat berkampanye dengan memberikan susu gratis pada anak-anak. Gibran tanggapi teguran itu.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Targetkan Tax Ratio Naik 23 Persen, Tidak Realistis!

"Ya kalau ada teguran, kesalahan, silakan disampaikan saja ya," kata Gibran di Solo, Kamis (7/12).

Kabarnya, Gibran juga dilaporkan ke Bawaslu gegara hal itu. Namun, dia mengaku belum mendapat panggilan.

"Belum (panggilan dari Bawaslu)," jawab Cawapres nomor urut 2 itu.

Editor
Komentar
Banner
Banner