bakabar.com, JAKARTA - Kepala Seksi di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, telah diperiksa oleh inspektorat DKI Jakarta akibat pamer kemewahan atau flexing di media sosial.
“Sudah diperiksa kemarin, sudah dipanggil,” kata inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/4).
Pemeriksaan terhadap Selvy masih tahap pemeriksaan awal, sehingga masih belum ada hasil putusan akhir. Inspektorat bakal kembali memanggil Selvy untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Viral Istri Flexing, Pejabat Pertanahan Jaktim Dipanggil Kementerian
“Pemeriksaan tidak cukup satu hari, kita harus konfirmasi berulang kali dan kumpulkan bukti,” ujar Syaefuloh.
Selvy diperiksa lantaran ditengarai menginap di sebuah hotel mewah dengan menelan biaya mencapai puluhan juta rupiah. Ia menyewa 2 kamar paket tahun baru pada 30 Desember 2019 seharga Rp 27 juta dan Rp 11,4 juta di Hotel Kempinski Jakarta Pusat. Hidup mewah Selvy diketahui saat anaknya mengunggah bukti pembayaran reservasi menginap di media sosial.
Ada juga foto Selvy sedang mengenakan tas Gucci berwarna merah dengan corak bunga yang diperkirakan bernilai Rp 23,7 juta serta sepatu senada dari merek yang sama yang diperkirakan bernilai Rp 12,8 juta.
Baca Juga: Orang Suka Flexing Justru Insecure? Berikut Penjelasan Ahli Jiwa
Kemudian, putri dari Selvy juga sempat mengunggah foto di sebuah pameran mobil dan memamerkan kendaraan yang dibeli keluarganya itu.
Meski anak perempuan Selvy juga terlibat dalam kasus pamer harta kekayaannya, untuk saat ini pemeriksaan masih berfokus pada Selvy.
“Sementara ibunya dulu,” pungkas Syaefuloh.