bakabar.com, KUALA KAPUAS - Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kapuas, Kalteng terus masih berlanjut.
Sejauh ini sudah sebanyak 7 kantor pemerintahan, 1 BUMD dan 1 rumah di Kabupaten Kapuas yang digeledah oleh tim lembaga anti rasuah.
Di mana pada hari ketiga, Kamis (30/3), tim KPK menggeledah Kantor BKPSDM, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas.
Baca Juga: Dikawal Ketat Kepolisian, KPK Geledah Kantor BKPSDM dan Dinkes Kapuas
Berdasarkan informasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK di kabupaten berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung sampai 1 April 2023.
Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, mengatakan bahwa roda pemerintahan di Kapuas tetap berjalan normal dan lancar pasca-ditetapkannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Untuk pemerintahan normal saja, berjalan lancar. Begitu juga perangkat-perangkat pemerintahan juga tetap jalan," kata Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ditemui usai rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu (29/3) kemarin.
Baca Juga: Pasca-Bupati Kapuas Tersangka KPK, Wabup Nafiah Ibnor: Pemerintahan Tetap Normal Saja
Adapun 7 kantor pemerintahan di Kapuas yang telah digeledah oleh tim penyidik KPK, yaitu Kantor Bupati Kapuas, Dinas PUPRPKP, DPMPTSP, BKPSDM, Dinkes, Disdik dan Kantor BPKAD Kapuas.
Sedangkan 1 kantor BUMD yang telah geledah KPK yakni Kantor PDAM Kapuas. Adapun satu rumah yang digeledah adalah rumah pribadi milik Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang berlokasi di Jalan Kenanga Kuala Kapuas.
Baca Juga: Keluar dari Kantor Bupati Kapuas, Tim KPK Angkut Dua Koper Besar